Bahwa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar dipandang perlu untuk mengisi bangku yang kosong sesuai kuota ketentuan jumlah maksimal di setiap kelas (Kelas X = 40 siswa per kelas, Kelas XI dan XII = 36 siswa per kelas). Maka berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan pada tanggal 30 Desember 2020, di tetapkan hasil sebagai berikut :
Klik link di bawah ini !