By using this website, you agree to the use of cookies as described in our Privacy Policy.

Informasi Kegiatan Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025

Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta nomor 13/SE/2024 tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025, maka berikut kami informasikan ketentuan proses pendaftaran, syarat-syarat, jadwal serta daya tampung (kuota) pada kegiatan ini.

You don't have a pdf plugin, but you can download the pdf file.

Download PDF

  • Hits: 2369

Evaluasi pendidikan melalui kegiatan ANBK

Evaluasi pendidikan melalui kegiatan ANBK dan pengembangan informasi teknologi yang terintegrasi melalui pembelajaran

Peningkatan wawasan melalui kegiatan Pasar Karir (PARKIR) yang diselenggarakan setiap tahun

Pengembangan kompetensi guru melalui In House Training dibidang teknologi dan pengembangan teknologi pendidikan di sekolah

Pengembangan wawasan peserta didik melalui kegiatan kerjasama dengan perguruan tinggi negeri