Hasil Seleksi Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Tahap II
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 11 Jakarta Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 021 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Seleksi Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Tahap II yang telah diselenggarakan dari tanggal 30 Januari 2025 s.d. 3 Februari 2025. Proses seleksi dilakukan dengan memperhitungkan rerata nilai rapor dan nilai hasil tes yang dilaksanakan berbasis komputer.
Maka menetapkan hasil seleksi tersebut yang dapat dilihat melalui tautan di bawah ini:
Bagi peserta yang lolos seleksi, segera melakukan lapor diri dengan datang ke tata usaha SMAN 11 Jakarta pada tanggal 4 Februari 2025 Pk. 10.00 s.d. 15.00 WIB dengan membawa berkas-berkas perpindahan peserta didik.
Info Syarat dan Berkas
- Hits: 154